Masalah masuknya waktu shalat ini cukup dengan persangkaan/perkiraan yang kuat dan mantap, artinya bila orang yang hendak mengerjakan Shalat dia harus berkeyakinan atau berprasangka yang kuat bahwa waktu Shalat telah masuk maka ia diperbolehkan untuk mengerjakan Shalat, baik yang demikian itu diperolehnya dari pemberitaan orang yang dapat dipercaya, atau seruan adzan dari muadzin yang jujur, atau dengan ijtihad sendiri ataupun dengan jalan lain yang bisa menghasilkan keyakinan, misalnya dengan melihat arloji.
Adapun ketentuan waktu Shalat lima waktu yaitu :
1. Waktu Maghrib
Yaitu sejak terbenamnya matahari, sampai terbenamnya syafaq ( tejo ) yang merah.
2. Waktu Isya’
Yaitu sejak terbenamnya syafaq ( tejo ) yang merah, hingga terbitnya fajar.
3. Waktu Shubuh
Yaitu sejak terbitnya fajar yang kedua ( fajar Shadiq ), sampai terbitnya matahari.
4. Waktu Dzuhur
Yaitu sejak condongnya matahari kebarat, sampai bayang-bayang sesuatu telah sama selain dari bayang-bayang ketika matahari menonggak.
5. Waktu Ashar
Yaitu sejak bayang-bayang sesuatu melebihi panjangnya selain ketika matahari menonggak, sampai terbenamnya matahari.
itulah cara-cara untuk mengetahui waktu Shalat.
Oke temen-temen semua lagi-lagi postingan singkatdari Gurendra, semoga cukup jelas dan bermanfaat.
Amiin!
Salam MUSLIM
Wassalamualaikum wr.wb.
Wednesday, 26 January 2011
Tanda-tanda Masuknya Waktu Shalat
Publish By gurendra bayu aji → Wednesday, January 26, 2011
Kategory → Tanda-tanda Masuknya Waktu Shalat » Agama , Islam » Belajar Semuanya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment